Beranda | Artikel
Islam Menjaga Agama dan Islam Mengharamkan Seorang Murtad Dari Agama Islam
Selasa, 14 Januari 2020

Bersama Pemateri :
Ustadz Yazid Abdul Qadir Jawas

Islam Menjaga Agama dan Islam Mengharamkan Seorang Murtad Dari Agama Islam adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas pada 26 Jumadal Awwal 1440 H / 02 Februari 2019 M.

Ceramah Agama Islam Tentang Islam Menjaga Agama dan Islam Mengharamkan Seorang Murtad Dari Agama Islam

Pembahasan kita masih pada poin yang pertama dan kita sudah bahas tentang sempurnanya agama Islam dan juga indahnya agama Islam. Baru berapa poin. Yang terakhir kita bahas sampai yang ke-6 dari poin yang pertama.

Ketujuh, Islam menjaga agama dan Islam mengharamkan seorang murtad (keluar dari agama Islam). Agama Islam adalah agama yang indah, agama yang sempurna. Islam menjaga agama, Islam menjaga jiwa, Islam menjaga darah, Islam menjaga akal, Islam menjaga harta, Islam menjaga nasab (keturunan), dan Islam menjaga kehormatan.

Islam menjaga agama dan Islam mengharamkan seseorang murtad dari agama Islam. Karena itu seseorang diperintahkan untuk masuk ke dalam agama Islam secara sempurna. Kalau dia sudah masuk, dia berusaha bagaimana mengamalkan dari amal-amal Islam. Sebagaimana yang sudah kita bahas bahwa prinsip dalam kita beragama semua agama Islam itu mudah, tidak ada yang sulit. Karena Allah berfirman:

يُرِيدُ اللَّـهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allah menghendaki kepada kalian kemudahan dan Allah tidak menghendaki kesulitan.” (QS. Al-Baqarah[2]: 185)

Jadi, Islam adalah agama yang mudah, tidak ada kesulitan dalam agama Islam. Makanya kita berusaha untuk melaksanakan agama ini secara keseluruhan, artinya bukan hanya sepotong-sepotong atau sebagian, tapi keseluruhan. Baik dalam masalah aqidah, ibadah, akhlak, muamalah dan seluruhnya. Allah menyebutkan di dalam surat Al-Baqarah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ ﴿٢٠٨﴾

Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam agama Islam secara kaffah (keseluruhan)” (QS. Al-Baqarah[2]: 208)

Maksudnya adalah melaksanakan agama ini secara keseluruhan. Bukan hanya shalat saja, tapi yang paling pokok adalah masalah aqidah, masalah tauhid, kemudian masalah-masalah yang lain, itu harus dilaksanakan. Tentunya semua tergantung dari pada kemampuan dia. Sebab Allah berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّـهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun[64]: 16)

Tapi dia berusaha melaksanakan apa-apa yang wajib dan apa yang sunnah.

وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ

Janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan.”

إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kamu.” (QS. Al-Baqarah[2]: 208)

Kita disuruh untuk melaksanakan agama ini. Dan penjagaan agama ini yang paling penting adalah dengan melaksanakan tauhid kepada Allah Subhanahu wa T’ala. Makanya yang paling penting dalam agama ini yaitu prinsip dalam kita beragama, tentang aqidah, tentang tauhid. Jangan sampai orang itu kemudian keluar dari agama ini. Sebab ketika orang itu keluar, ketika aqidahnya tidak kuat, ketika tauhidnya tidak kokoh dalam hatinya, dengan berbagai macam godaan setan baik setan dari jenis jin maupun setan dari jenis manusia, seseorang bisa keluar/murtad dari agama ini. Ketika seseorang murtad dari agama, hukumannya berat dalam agama. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ

“Barangsiapa yang merubah agamanya (keluar dari agama Islam ini), hendaklah kalian bunuh dia.” (HR. Bukhari)

Artinya Nabi menyuruh orang yang murtad dari agama untuk dibunuh. Dan yang membunuh adalah ulil amri. Kenapa harus dibunuh? Karena dia sudah tahu tentang indahnya agama Islam ini, baiknya agama Islam ini, yang dengan dia mengamalkannya dia akan mendapatkan ganjaran yang besar yang dengan itu dia masuk surga tapi ditukar dengan dunia. Apakah dengan uang, apakah dengan kedudukan, apakah dengan jabatan, ini satu kehinaan. Karena harganya surga tidak tidak bisa dibayar dengan apapun juga. Tapi orang bisa murtad dengan sembako, orang bisa murtad dengan uang, orang bisa murtad dengan jabatan, orang bisa murtad dengan kedudukan, orang bisa murtad dengan yang lainnya. Ini adalah kerugian untuk dia. Maka hukumannya harus dibunuh. Supaya yang lain mengikuti orang ini yang jelas-jelas jejaknya sangat jelek dan memasukkan manusia ke dalam neraka. Dia telah mengajak manusia untuk masuk ke dalam neraka. Sebab orang-orang yang murtad dari agamanya, amalnya akan dihapuskan oleh Allah sebaik apapun amalnya dan dia akan dimasukkan oleh Allah ke dalam neraka dengan sebab dia murtad dari agamanya. Allah berfirman di dalam surat Al-Baqarah ayat 217:

وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَـٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَـٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ ﴿٢١٧﴾

Barangsiapa yang murtad di antara kalian dari agamanya, lalu dia mati dalam keadaan dia kafir, maka akan hapus amal-amal mereka di dunia dan di akhirat dan mereka itu adalah penghuni neraka yang mereka kekal dalam neraka selama-lamanya.” (QS. Al-Baqarah[2]: 217)

Jadi orang yang murtad dari agamanya dihapuskan seluruh amalnya dan kemudian dia akan dimasukkan ke dalam neraka dan kekal dalam neraka selama-lamanya. Ini kerugian.

Makanya kita wajib untuk menjaga agama ini dengan masuk ke dalam agama Islam secara kaffah dan kita belajar agama dengan benar terutama berkaitan dengan aqidah dengan tauhid. Ini paling penting. Ini pondasi dari agama Islam. Tauhid, aqidah yang benar, supaya tidak murtad. Sebab banyak orang-orang yang tanpa disadari dia murtad sedikit demi sedikit. Seperti yang sudah kita bahas pada pekan yang lalu.

Kita sudah bahas prinsip dalam agama ini bahwa Islam satu-satunya agama yang haq, agama yang benar, selain Islam tidak akan diterima oleh Allah. Ketika seseorang membenarkan semua agama, mengatakan semua agama baik, semua agama benar, semua agama menuju ke surga, ini dia sudah menolak ayat-ayat Al-Qur’an, sudah membantah Allah Subhanahu wa Ta’ala, dia sudah mengingkari hadits Nabi yang menjelaskan hanya satu agama yang haq, agama Islam.

Maka orang yang tidak mengkafirkan orang kafir, maka dia kafir. Karena Allah menyatakan dalam Al-Qur’an Yahudi dan Nasrani kafir. Ketika dia tidak mengkafirkan, maka dia masuk kedalam kekafiran. Nanti akan dibahas dalam buku ini tentang pembatal-pembatal Islam.

Itu yang pertama tentang Islam menajaga agama. Kita wajib menjaga agama kita dan kita harus punya prinsip dalam kita beragama, kita harus yakin seyakin-yakinnya bahwa satu-satunya agama yang haq adalah agama Islam, selain Islam tidak akan diterima oleh Allah. Dan dalilnya sudah kita bahas, yaitu di halaman 122. Suratnya Ali Imran ayat 19 dan surat Ali Imran ayat 85. Beberapa hadits juga sudah saya sampaikan bahwa agama yang haq adalah agama Islam. Kita tidak boleh membenarkan apa yang Allah sudah katakan bahwa hanya satu yang benar, selain itu tidak ada. Dan itu adalah firman Allah, tidak boleh dibantah dengan apapun juga.

Kedua, Islam menjaga jiwa, Islam menjaga darah. Ini banyak dalil-dalilnya, baik itu dari Al-Qur’an maupun dari Sunnah Nabi yang shahih.

Simak menit ke-12:59

Dengarkan dan Download MP3 Kajian Tentang Islam Menjaga Agama dan Islam Mengharamkan Seorang Murtad Dari Agama Islam



Artikel asli: https://www.radiorodja.com/48123-islam-menjaga-agama-dan-islam-mengharamkan-seorang-murtad-dari-agama-islam/